Dasar Hukum
• UURI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
• UURI No.14 Th. 2005 tentang Guru dan Dosen
• PP No.19 Th.2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
semuanya menyatakan bahwa:
" guru adalah Pendidik Profesional"
" Konselor sekolah bagian pendidik Profesional"
karena itu dipersyaratkan memiliki:
• Kualifikasi akadamik minimal S.1 atau D.4 yang relevan
• menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran dan pendidikan.
Konselor Sekolah adalah
pendidik profesional dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, dan mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi.
Pendidik pada jalur formal (PAUD, Diknas, Dikmen) yang dibuktikan dengan sertifikasi guru.
Profesi adalah
Pekerjaan/kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.( UU No.14 Th.2005 pasal 1)
Dimensi Profesi:
1. pengetahuan professional
2. sikap professional
3. keterampilan professional
Kompetensi
berbagai kemampuan yang harus dikuasai dan diterapkan dalam rangka melaksanakan pekerjaan profesionalnya dengan baik.
kompetensi guru meliputi:
1. kompetensi pedagogic
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap: peserta didik, perencangan dan pelaksanaan pembelajaran evaluasi hasil belajar, dan mengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
2. kompetensi kepribadian
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, dan beribawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia
3. kompetensi social
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat dan bergaul secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan , orang tua murid dan masyarakat sekitar
4. kompetensi professional
kemampuan menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional
Sabtu, 30 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar