A. Pengertian Psikologi
Psikologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu psyche yang berarti jiwa dan logos yang berarti ilmu. Jadi, secara harfiah psikologi berarti ilmu jiwa. Dan psikologi juga dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang tingkah laku dan kehidupan psikis (jiwanis) manusia. Psikologi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ilmu filsafat. Dan selama berabad-abad psikologi merupakan ilmu/filsafat tentang jiwa manusia.
Adapun beberapa definisi tentang psikologi:
1. Psikologi adalah ilmu pengetahuan tentang aktivitas manusia (behaviorisme radikal)
2. psikologi sebagai psikologi filsafat menurut plato adalah ilmu pengetahuan yang mmepelajari sifat, hakikat, dan jiwa manusia (psyche: jiwa, logos: ilmu pengetahuan)
3. psikologi menurut aliran ilmu-ilmu pengetahuan alam/empiris dan rasionalisme adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kesadaran/gejala-gejala kesadaran.
4. psikologi menurut aliran psikologi dalam (Frendianisme) ialah ilmu yang mempelajari baik gejala-gejala kesadaran maupun gejala-gejala ketidaksadaran
B. Hakekat Psikologi
Psikologi mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan kita. Dengan makin kompleksnya masyarakat psikologi mengemban peranan yang makin penting dalam memecahkan masalah manusia. Psikologi yang berpengaruh dalam kehidupan kita, dalam masalah umum, misalnya cara membesarkan anak yang bagaimana yang dapat menghasilkan manusia dewasa yang bahagia dan efektif, masalah khusus, misalnya tindakan apa yang terbaik untuk menangani masalah merokok dan kegemukan, serta dalam bidang hukum dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat. Undang-undang mengenai diskriminasi, pornografi, dan syarat penahanan seseorang untuk menanggungjawabkan perbuatannya, juga dipengaruhi oleh teori dan penelitian psikologi. Karena psikologi mencakup berbagai aspek kehidupan, bidang ini menjadi penting, juga bagi mereka yang tidak bermaksud memperdalam ilmu itu, untuk mengerti sekelumit fakta-fakta dasar dan metode penelitian psikologi. Dibandingkan dengan disiplin ilmu lain, psikologi adalah ilmu yang masih muda, dan dalam tahun-tahun terakhir initelah terlibat adanya berbagai kegiatan penelitian psikologi yang benar-benar hebat. Sebagai akibatnya teori dan konsep psikologi terus menerus menagalami perubahan dan evolosi. Karena ini akan sulit memberikan definisi psikologi yang tepat.
C. Pengertian Belajar
Menurut ahli pendidikan modern merumuskan belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan. Tingkah laku yang baru itu misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, timbulnya pengertian baru timbul dan berkembangnya sifat-sifat social,susila, dan emosional.
Dan menurut beberapa ahli psikologi adalah:
1. James D. Whittaker, merumuskan belajar adalah sebagai proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau di ubah melalui latihan atau pengalaman.
2. Howard L. Kingskey, merumuskan bahwa learning is the process by which behavior (in the broader sense) is originated or changed through practice or training. Belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktik atau latihan.
3. Drs. Slameto, belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam praktik dengan lingkungannya.
Dan secara sederhana dapat dapat di definisikan sebagai aktivitas yang dilakukan individu secara sadar untuk mendapatkan sejumlah kesan dari apa yang telah di pelajari dan sebagai hasil dari intaraksinya dengan lingkungan sekitarnya. Aktivitas ini dipahami sebagai serangkaian kegiatan jiwa, raga, psikofisik, menuju perkembangan pribadi individu seutuhnya, yang menyangkut unsure cipta (kognitif), rasa (efektif), karsa (psikomotor)
D. Hekekat Belajar
Pada pengertian belajar terdapat kata yang penting untuk dibahas, yakni “ perubahan” atau change. Ketiks kata “perubahan” di bicarakan dan dipermasalahkan maka pembicaraan sudah menyangkut permasalahn mendasar dari masalah belajar. Apapun formasi kata dan kalimat yang dirangkai oleh para ahli untuk memberikan pengertian belajar, maka intinya tidak lain adalah masalah “perubahan” yang terjadi pada individu yang belajar. Perubahan yang dimaksudkan tentu saja perubahan yang sesuai dengan perubahan yang dikehendaki oleh pengertian belajar.
Oleh karena itu, orang yang melakukan aktivitas belajar dan di akhir dari aktivitasnya itu telah memperoleh perubahan dalam dirinya dengan pemilikan pengalaman baru, maka individu tersebut telah dikatakan belajar. Tapi, bahwa perubahan yang terjadi dengan akibat belajar adalah perubahan yang bersentuhan dengan aspek kejiwaan dan mempengaruhi tingkah laku. Sedangkan perubahan tigkah laku akibat mabuk karena minum-minuman keras, akibat gila, akibat tabrakan dan sebagainya, bukanlah kategori belajar.
E. Kedudukan Psikologi Belajar dalam Psikologi
Sebagai sebuah disiplin ilmu yang merupakan cabang dari psikologi, yang kajiannya dikhususkan pada masalah belajar, maka psikologi belajar memiliki ruang lingkup disekitar masalah belajar saja. Ruang lingkup psikologi belajar terdapat juga dalam kajian psikologi pendidikan. Karana memang psikologi pendidikan sebagai ilmu terapan berusaha menerangkan masalah belajar menurut prinsip-prinsip dan fakta-fakta mengenai tingkah laku manusia yang telah ditentukan secara ilmiah. Karena masalah belajar mendapat sorotan yang besar dalam psikologi pendidikan.
Dan psikologi belajar adalah disiplin ilmu yang memberikan wawasan kepada guru dan calon guru mengenai siapa anak didik dan bagaimana cara belajarnya. Seringkali penyebab dari kegagalan guru dalam menjalankan tugas mengajar di depan kelas adalah kadangkala pengetahuan guru terhadap siapa anak didik dan bagaimana cara belajarnya, sehingga setiap tindakan pembelajaran yang diprogramkan justru lebih banyak kesalahan dari pada kebenaran dari kebijakan yang diambil.
Oleh karena itu, dalam konteks ini,terdapat beberapa manfaat dari psikologi belajar, yaitu:
1. Dapat diperoleh ilmu pengetahuan tentang hakikat siapa anak didik dan bagaimana cara belajarnya, hakikat umum balajar dan syarat-syaratnya yang diperlukan agar peristiwa belajar dapat berjalan baik, yang dapat diambil dalam pengambilan kebijakan pembelajaran.
2. dapat diperoleh ilmu pengetahuan tentang teori-teori, prinsip-prinsip, dan ciri-ciri khas perilaku belajar individu anak, yang dapat dimanfaatkan dalam memahami masalah belajar anak. Starategi belajar mengajar yang diperlakukan pun menjadi lebih adabtable dan jauh dari dominasi guru.
3. dapat diperoleh ilmu pengetuhan bahwa setiap anak berbeda sebagai individu dalam belajar, yang mana dapat dimanfaatkan untuk melakukan pendekatan yang tepat dalam kegiatan belajar mengajar sesuai dengan potensi individu anak masing-masing.
4. Dapat diperoleh ilmu pengetahuan tentang masalah lupa dan fakto-faktor penyebabnya, yang dapat dimanfaatkan dalm rangka menejemen pembelajaran yang kondusif dengan tujuan informasi baru dapat diserap, diolah, dan disimpan dengan baik, dan tidak membuat anak didik melupakan informasi lama yang telah tersimpan dalam memori otak.
5. dapat diperoleh ilmu pengetahuan tentang masalah transfer belajar, yang apat dimanfaatkan untuk membantu anak didik untuk mentransfer perolehannya ke dalam situasi lain, sehingga penguasaan anak didik terhadap materi pelajaran betul-betul mantap dan bermakna.
Sabtu, 30 Mei 2009
bimbingan dan konseling di masyarajat
• Pengertian bimbingan:
Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu-individu dalam mengindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam hidupnya agar individu atau sekumpulan individu
• Pengertian konseling:
Istilah konseling berasal dari bahasa asing “Counseling” yang artinya penyuluhan. onseling merupakan proses pemberian bantuan yang ditujukan kepada individu dalam memecahkan masalahnya yang dilaksanakan secara face to face dengan menggunakan teknik wawancara
• Deskripsi pekerjaan Profesi Bimbingan dan Konseling di Masyarakat
– Konselor adalah tenaga ahli penyedia pelayanan profesi bimbingan dan konseling (BK).
– Konselor melaksanakan berbagai jenis layanan BK bagi masyarakat umum yang membutuhkan sesuai dengan jenis masalah yang dihadapi warga masyarakat yang datang ke padanya.
– Konselor juga bertugas melaksanakan tes, dan menginterprestasikan dan melaporkan hasilnya dengan mengindahkan norma-norma yang berlaku.
– Kegiatan konselor dapat merupakan praktik pribadi dan dilakukan berdasarkan izin khusus yang diberikan oleh berwenang (Depnaker) berdasarkan kepada rekomendasi dari organisasi profesi (IPBI).
– Layanan-layanan BK diselenggarakan pada berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, perusahaan, organisasi kemsyarakatan, dan praktik pribadi.
– Inti dari pekerjaan ini ialah membantu para klien, baik perorangan maupun kelompok, dari pegawai/pekerja dan anggota masyarakat dalam menyumbangkan diri serta megentaskan masalah-masalah mereka secara optimal melalui pemahaman diri dan lingkungan, penempatan dan penyaluran, serta pengembangan kemampuan belajar dan keterampilan juga pengambil keputusan yang tepat.
• Daerah Kerja Profesi Bimbingan Konseling di Masyarakat
– Setiap konselor mempunyai daerah kerja sendiri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan izin yang diberikan.
– Jabatan konselor di lembaga/perusahaan meliputi jabatan yang tercakup dalam bagian pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti bagian rekrutmen pegawai/karyawan, peningkatan kemampuan pegawai/karyawan, pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat), bagian konsultasi konseling karyawan.
– Konselor dapat menjadi konselor keluarga untuk keluarga-keluarga yang membutuhkan.
– Konselor dapat bekerja di lembaga-lembaga seperti bank, pabrik, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, panti-panti dan lembaga rehabilitasi sebagai tenaga profesi yang menangani pengembangan dan permasalahan personil.
– Konselor dapa bekerja di POSYANDU untuk secara bersama-sama dan terpadu dengan
Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu-individu dalam mengindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam hidupnya agar individu atau sekumpulan individu
• Pengertian konseling:
Istilah konseling berasal dari bahasa asing “Counseling” yang artinya penyuluhan. onseling merupakan proses pemberian bantuan yang ditujukan kepada individu dalam memecahkan masalahnya yang dilaksanakan secara face to face dengan menggunakan teknik wawancara
• Deskripsi pekerjaan Profesi Bimbingan dan Konseling di Masyarakat
– Konselor adalah tenaga ahli penyedia pelayanan profesi bimbingan dan konseling (BK).
– Konselor melaksanakan berbagai jenis layanan BK bagi masyarakat umum yang membutuhkan sesuai dengan jenis masalah yang dihadapi warga masyarakat yang datang ke padanya.
– Konselor juga bertugas melaksanakan tes, dan menginterprestasikan dan melaporkan hasilnya dengan mengindahkan norma-norma yang berlaku.
– Kegiatan konselor dapat merupakan praktik pribadi dan dilakukan berdasarkan izin khusus yang diberikan oleh berwenang (Depnaker) berdasarkan kepada rekomendasi dari organisasi profesi (IPBI).
– Layanan-layanan BK diselenggarakan pada berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, perusahaan, organisasi kemsyarakatan, dan praktik pribadi.
– Inti dari pekerjaan ini ialah membantu para klien, baik perorangan maupun kelompok, dari pegawai/pekerja dan anggota masyarakat dalam menyumbangkan diri serta megentaskan masalah-masalah mereka secara optimal melalui pemahaman diri dan lingkungan, penempatan dan penyaluran, serta pengembangan kemampuan belajar dan keterampilan juga pengambil keputusan yang tepat.
• Daerah Kerja Profesi Bimbingan Konseling di Masyarakat
– Setiap konselor mempunyai daerah kerja sendiri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan izin yang diberikan.
– Jabatan konselor di lembaga/perusahaan meliputi jabatan yang tercakup dalam bagian pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti bagian rekrutmen pegawai/karyawan, peningkatan kemampuan pegawai/karyawan, pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat), bagian konsultasi konseling karyawan.
– Konselor dapat menjadi konselor keluarga untuk keluarga-keluarga yang membutuhkan.
– Konselor dapat bekerja di lembaga-lembaga seperti bank, pabrik, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, panti-panti dan lembaga rehabilitasi sebagai tenaga profesi yang menangani pengembangan dan permasalahan personil.
– Konselor dapa bekerja di POSYANDU untuk secara bersama-sama dan terpadu dengan
Pengembangan Profesionalitas Konselor Sekolah
Dasar Hukum
• UURI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
• UURI No.14 Th. 2005 tentang Guru dan Dosen
• PP No.19 Th.2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
semuanya menyatakan bahwa:
" guru adalah Pendidik Profesional"
" Konselor sekolah bagian pendidik Profesional"
karena itu dipersyaratkan memiliki:
• Kualifikasi akadamik minimal S.1 atau D.4 yang relevan
• menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran dan pendidikan.
Konselor Sekolah adalah
pendidik profesional dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, dan mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi.
Pendidik pada jalur formal (PAUD, Diknas, Dikmen) yang dibuktikan dengan sertifikasi guru.
Profesi adalah
Pekerjaan/kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.( UU No.14 Th.2005 pasal 1)
Dimensi Profesi:
1. pengetahuan professional
2. sikap professional
3. keterampilan professional
Kompetensi
berbagai kemampuan yang harus dikuasai dan diterapkan dalam rangka melaksanakan pekerjaan profesionalnya dengan baik.
kompetensi guru meliputi:
1. kompetensi pedagogic
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap: peserta didik, perencangan dan pelaksanaan pembelajaran evaluasi hasil belajar, dan mengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
2. kompetensi kepribadian
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, dan beribawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia
3. kompetensi social
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat dan bergaul secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan , orang tua murid dan masyarakat sekitar
4. kompetensi professional
kemampuan menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional
• UURI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
• UURI No.14 Th. 2005 tentang Guru dan Dosen
• PP No.19 Th.2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
semuanya menyatakan bahwa:
" guru adalah Pendidik Profesional"
" Konselor sekolah bagian pendidik Profesional"
karena itu dipersyaratkan memiliki:
• Kualifikasi akadamik minimal S.1 atau D.4 yang relevan
• menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran dan pendidikan.
Konselor Sekolah adalah
pendidik profesional dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, dan mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi.
Pendidik pada jalur formal (PAUD, Diknas, Dikmen) yang dibuktikan dengan sertifikasi guru.
Profesi adalah
Pekerjaan/kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.( UU No.14 Th.2005 pasal 1)
Dimensi Profesi:
1. pengetahuan professional
2. sikap professional
3. keterampilan professional
Kompetensi
berbagai kemampuan yang harus dikuasai dan diterapkan dalam rangka melaksanakan pekerjaan profesionalnya dengan baik.
kompetensi guru meliputi:
1. kompetensi pedagogic
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap: peserta didik, perencangan dan pelaksanaan pembelajaran evaluasi hasil belajar, dan mengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
2. kompetensi kepribadian
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, dan beribawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia
3. kompetensi social
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat dan bergaul secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan , orang tua murid dan masyarakat sekitar
4. kompetensi professional
kemampuan menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional
Langganan:
Postingan (Atom)